Tampilkan postingan dengan label Fathanah Pikir-pikir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fathanah Pikir-pikir. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 November 2013

Divonis 14 Tahun Penjara, Fathanah Pikir-pikir

Divonis 14 Tahun Penjara, Fathanah Pikir-pikir

Divonis 14 Tahun Penjara, Fathanah Pikir-pikir

 

Divonis 14 Tahun Penjara, Fathanah Pikir-pikir

Ahmad Fathanah menyatakan pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian itu juga telah meminta pendapat kuasa hukumnya.

"Dengan vonis Yang Mulia, saya berpikir-pikir dulu," kata Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Begitu pula dengan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan pikir-pikir untuk banding.

Seperti diketahui, suami Sefti Sanustika ini divonis 14 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Fathanah dianggap terbukti menerima uang Rp 1,3 miliar bersama-sama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari Direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.