![]() |
Anggota DPR Mundur karena Masalah Etika Juga Dapat Duit Pensiun |
Anggota DPR Mundur karena Masalah Etika Juga Dapat Duit Pensiun
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ali Maschan Moesa, menegaskan anggota dewan masih berhak mendapat dana pensiun selama tidak diberhentikan secara tidak hormat oleh BK DPR. Termasuk anggota yang dikenakan pergantian antar-waktu (PAW) oleh partainya.Dia mengatakan, sejumlah anggota DPR yang mengundurkan diri sebelum kasusnya diselesaikan BK, termasuk anggota dewan yang tersandung masalah etika, tetap mendapat dana pensiun dari negara. Seperti, politikus PKS Arifinto, yang tertangkap kamera sedang membuka video porno, dan politikus PKB, Wijdono Hardjanto, yang terkena pelanggaran etika terkait absensi kehadiran di DPR.